Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:30:00 WIB
Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar
ilustrasi ASN diminta mengimplementsaikan mental disiplin dalam melayani masyarakat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Noudy RP Tendean menegaskan implementasi nilai berakhlak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar hafalan konsep. Menurutnya, pondasi utama dari nilai-nilai tersebut adalah mentalitas disiplin yang nyata. 

Hal ini disampaikan Noudy saat membuka Workshop Internalisasi Budaya Kerja Core Values ASN Berakhlak di lingkungan BSKDN, Jakarta, Selasa (10/3/2026). 

Noudy menekankan, seringkali hambatan kerja, seperti keterlambatan, bukan disebabkan kendala teknis, melainkan masalah mentalitas. Sebagai pelayan publik, ASN dituntut memiliki integritas tinggi. 

"Saya meyakini implementasi nilai Berakhlak ini harus dimulai dari kedisiplinan diri. Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas," ujar Noudy. 

Dia menambahkan, nilai-nilai berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harus menyatu dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial, mengingat ASN adalah figur teladan atau patron di tengah masyarakat. 

Penguatan budaya kerja ini tidak bisa berjalan tanpa komitmen kolektif. Noudy mengingatkan adanya landasan hukum yang kuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Di dalamnya, termuat mekanisme reward and punishment yang jelas terkait kepatuhan jam kerja dan tanggung jawab tugas. 

"Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi cerminan profesionalitas. Ketika pegawai memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi, kualitas ASN secara keseluruhan akan menjadi aset penting bagi organisasi," katanya.

Analis SDM Madya BKN, Eunike Prapti Lestari K, menjelaskan bahwa penyeragaman nilai dasar (core values) ASN secara nasional bertujuan untuk menyatukan standar perilaku seluruh aparatur di Indonesia. 

Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar yang berbeda-beda. Namun, melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, berakhlak kini menjadi satu-satunya nilai dasar yang wajib dianut. 

"ASN berakhlak kenapa perlu dilaksanakan? Sebenarnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin," kata Eunike. Dengan menerjemahkan nilai tersebut ke dalam perilaku kerja konkret, diharapkan birokrasi Indonesia menjadi semakin bersih dan profesional.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut