Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh

Rabu, 04 Maret 2026 - 13:04:00 WIB
Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk penyaluran THR. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Anggaran tersebut tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan alokasi tahun lalu yang berjumlah Rp49 triliun.

Kebijakan ini mencakup pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan dan pejabat negara. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada sektor swasta hingga pengemudi taksi online.

Airlangga menjelaskan bahwa komponen THR ASN, TNI dan Polri tahun ini akan dibayarkan penuh 100 persen, tanpa potongan. Besaran tersebut mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Mengenai jadwal penyalurannya, pencairan THR bagi ASN dan aparatur negara lainnya sebenarnya sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Namun, Airlangga menekankan agar masyarakat tidak mencampuradukkan THR dengan gaji ke-13. Meskipun THR dicairkan lebih awal, gaji ke-13 tetap direncanakan untuk disalurkan pada bulan Juni mendatang sesuai dengan prosedur tahunan yang berlaku.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut