Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Perjuangan Panjang Jokowi Bebaskan Siti Aisyah dari Jerat Hukuman Mati

Senin, 11 Maret 2019 - 12:23:00 WIB
Perjuangan Panjang Jokowi Bebaskan Siti Aisyah dari Jerat Hukuman Mati
Siti Aisyah (tengah) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tinggi Malaysia (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali sedang diperalat pihak intelijen Korea Utara. Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.

"Permintaan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI dan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Cahyo.

Dia mengungkapkan, upaya membebaskan Siti Aisyah juga diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia. Bahkan pada tingkat presiden, wakil presiden maupun pertemuan reguler menteri luar negeri dan para menteri lainnya dengan mitra Malaysia.

Rentetan Perjuangan

Beberapa di antara pertemuan itu adalah pertemuan Presiden RI Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahatir Mohammad pada 29 Juni 2018 di Bogor. Lalu pertemuan Menkumham RI dengan Mahatir pada 29 Agustus 2018 di Putrajaya, Malaysia.

"Keberhasilan pembebasan Siti Aisyah merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memastikan kehadiran negara guna melindungi dan membantu setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut