Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang
JAKARTA, iNews.id - Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) masih menjadi bahasan penting di kalangan partai politik. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyampaikan usulan bahwa PT idealnya ditetapkan sebesar 1 persen.
Usulan tersebut mempertimbangkan pentingnya menjaga prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem pemilu one man one vote serta memastikan setiap suara pemilih dapat dikonversi secara adil menjadi kursi di parlemen.
Ferry menilai, pembahasan mengenai PT masih menjadi isu krusial bagi partai politik. Dia mencatat terdapat dua hal penting terkait penerapan PT selama ini.
"Tujuan awal PT untuk menyederhanakan sistem kepartaian pada praktiknya tidak sepenuhnya tercapai, karena dalam beberapa pemilu justru terjadi penambahan jumlah partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Selain itu, persoalan paling esensial adalah terjadinya disproporsionalitas hasil pemilu," kata Ferry, Senin (23/2/2026).
Legislator Partai Perindo Mimika Susuri Laut 2 Hari demi Salurkan Bantuan ke Kapiraya
"Jumlah suara rakyat yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi terus meningkat dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu 2019 tercatat sekitar 13,5 juta suara terbuang, sementara pada Pemilu 2024 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara. Kondisi tersebut berarti suara rakyat yang memiliki otoritas dan mandat kedaulatan dalam pemilu justru diabaikan," tambahnya.