Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Ajak Parpol Non-Parlemen Perjuangkan Penurunan Parliamentary Threshold 4%
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28:00 WIB
Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat
Isu tingginya parliamentary threshold dibahas dalam FGD revisi Undang-Undang Pemilu yang digelar Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Siapkan Penguatan Akar Rumput

Selain mendorong formulasi parliamentary threshold yang lebih proporsional, Ferry mengatakan Partai Perindo juga akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput untuk menghadapi skema baru dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

"Kita memperjuangkan PT betul-betul mencerminkan sistem proporsional, tidak lagi ada disproporsionalitas," katanya.

Menurut dia, apabila formulasi parliamentary threshold baru telah ditetapkan, Partai Perindo akan mengoptimalkan kerja politik dan penguatan kelembagaan partai di masyarakat.

"Hal itu menuntut kerja keras Partai Perindo untuk mengoptimalkan konsolidasi dan penguatan kelembagaan hingga akar rumput di masyarakat," ujarnya.

Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai akan menjadi penentu arah kualitas representasi politik nasional ke depan, terutama dalam memastikan setiap suara masyarakat tetap memiliki ruang keterwakilan dalam sistem demokrasi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut