Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat
Menurut Ferry, sistem pemilu seharusnya mampu menjaga agar suara masyarakat tetap terwakili dalam proses politik. Karena itu, penetapan angka PT dinilai tidak dapat dibangun hanya berdasarkan kepentingan politik jangka pendek.
"Kalau sistem pemilunya proporsional, maka tidak ada suara yang terbuang seperti itu," katanya.
Ferry menegaskan penentuan angka parliamentary threshold seharusnya menggunakan pendekatan rasional berbasis matematika pemilu dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dia menilai penetapan angka tanpa ratio legis berpotensi menimbulkan ketidakadilan representasi politik.
"Angka-angka tersebut jangan ditentukan berdasarkan kepentingan politik atau asumsi-asumsi politik semata. Tapi itu berdasarkan matematika pemilu yang ada," ujarnya.
Menurut dia, GKSR tengah merumuskan konsep parliamentary threshold dalam rentang 1 hingga 2 persen sebagai bagian dari desain sistem yang dinilai lebih sesuai dengan prinsip keterwakilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116.