Perbedaan APBD dan APBN: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya Lengkap
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan APBD dan APBN masih belum banyak diketahui orang. Padahal, hal tersebut adalah dua hal yang berbeda. Berikut informasinya lengkap agar lebih mengerti.
Mengutip buku 'Ekonomi SMA/MA Kls XI (Diknas)' terbitan Grasindo, berikut adalah pemaparan tentang perbedaan APBD dan APBN yang mudah dipahami.
APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Fungsi APBN adalah menjalankan roda rumah tangga perekonomian dan pemerintahannya, negara memerlukan dana untuk membiayai segala kebutuhannya.
Negara perlu membangun sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa baik dalam lingkup rumah tangga keluarga maupun "rumah tangga" negara perlu adanya anggaran pendapatan dan belanja yang efisien.
Dalam UUD 1945, pada pasal 23 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi pasal 23 ayat (1), (2), dan (3) Amandemen UUD 1945, terdapat pasal yang membicarakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berbunyi sebagai berikut.