Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan
Senin, 08 Juni 2026 - 15:34:00 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menahan Dedy Wiratama. Penahanan dilakukan setelah Dedy selesai diperiksa tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (7/6/2026).
Polda Kalimantan Timur juga telah memecat Bripka Dedy Wiratama. Sidang kode etik tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026.
Editor: Reza Fajri