Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Senin, 08 Juni 2026 - 15:34:00 WIB
Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan
Bripka Dedy Wiratama yang menjadi sniper kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menahan Dedy Wiratama. Penahanan dilakukan setelah Dedy selesai diperiksa tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (7/6/2026).

Polda Kalimantan Timur juga telah memecat Bripka Dedy Wiratama. Sidang kode etik tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut