Pengamat: Putusan MK Pisah Pemilu Picu Kompleksitas Baru, Dinasti Politik Bisa Menguat
Dampak lain yang dikhawatirkan adalah meningkatnya fragmentasi politik lokal dan tumbuhnya dinasti politik. Pemilu lokal dinilai akan memperkuat elite-elite lokal, terutama bila pilkada dan pemilu DPRD dilakukan bersamaan.
Dengan berbagai dampak tersebut, Arya mengingatkan agar pertimbangan hukum MK tetap berlandaskan pada asas manfaat dan mudarat, serta menghitung risiko-risiko negatifnya.
"Tentu putusan MK bukan seperti kantong Doraemon yang seolah-olah dapat menyelesaikan semua masalah kepemiluan," kata Arya.
Sebagai alternatif, Arya menyarankan agar yang diperkuat justru adalah pelembagaan dan efektivitas sistem kepartaian dengan merevisi UU Partai Politik. Sementara peningkatan kualitas kedaulatan rakyat dilakukan dengan memperbaiki manajemen dan tata kelola pemilu.
Diketahui, MK sebelumnya memutuskan dua tahapan pemilu. Pertama, pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Kedua, pemilu serentak lokal yang dilaksanakan paling cepat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelahnya, untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.