Pengamat: Putusan MK Pisah Pemilu Picu Kompleksitas Baru, Dinasti Politik Bisa Menguat
Arya menyoroti anggapan keserentakan pemilu menenggelamkan isu lokal tidak sepenuhnya benar. Fakta di lapangan menunjukkan deviasi antara perolehan kursi di tingkat nasional dan lokal cukup tinggi, yang berarti pemilih mampu membedakan calon legislatif nasional dan lokal.
"Apalagi karena Indonesia menggunakan sistem suara terbanyak, desain kampanye dan isu-isu calon juga cukup beragam, tergantung demografi pemilih di tiap dapil dan kebutuhan masyarakat lokal."
Dalam hal rekrutmen, Arya menyebut keserentakan bukanlah masalah utama. Dengan struktur partai dari pusat hingga daerah, proses pencalegan dapat dilakukan secara berjenjang.
"Faktor kualitas caleg lebih banyak dipengaruhi oleh standar dan mekanisme rekrutmen internal partai, bukan karena waktu pemilu yang serentak."
Menurutnya, evaluasi pemilih terhadap caleg juga terjadi baik di tingkat nasional maupun lokal. Di DPR RI, 43,6 persen dari total 580 kursi diisi oleh non-inkumben. Sedangkan dalam Pilkada 2024, lebih dari separuh petahana gubernur yang maju kembali mengalami kekalahan.