Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon
"Buat saya Pak Jokowi bijak ya. Sekalipun beliau sudah boleh dibilang nama baiknya dirusak ya, dengan begitu intensnya, tapi beliau masih mau memaafkan, terutama kepada Pak Rismon yang boleh dibilang beliau ini tersangka yang paling keras dan paling kasar," ujarnya.
Rivai juga memastikan, Jokowi ingin kasus ini segera masuk persidangan. Dengan demikian, nama baik Jokowi bisa segera pulih.
Sebelumnya, Ahmad Khozinudin menyebut, Jokowi secara implisit justru telah menghentikan kasus ini. Pasalnya telah ada restorative justice terhadap tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. Ketiga tersangka tersebut telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Khozinudin menegaskan, SP3 dikeluarkan terkait peristiwa penyidikannya, bukan status tersangka. Status tersangka menurutnya gugur sebagai konsekuensi penyidikan yang dihentikan.
Dengan kata lain, menurutnya, SP3 terhadap Eggi, Damai dan Rismon secara otomatis menggugurkan status tersangka lain yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.