Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:44:00 WIB
Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukumDon Ritto, Handika Honggowongso menyatakan uang dan emas seberat 74 kilogram (kg) yang ditemukan penyidik di dalam brankas rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, bukan milik mantan Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Handika menyebut, uang dan emas 74 kg yang ada di rumah itu merupakan aset yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. 

Adapun, kliennya telah melayangkan permohonan penggunaan rumah tersebut kepada Febrie pada 2023 lalu sebagai sebagai kantor operasional yayasan.

"Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu," kata Handika kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Dia mengeklaim kliennya meminta izin untuk membangun sebuah brankas di rumah itu kepada Febrie pada 2024. Dia menyebut, brankas itu sengaja dibangun untuk menaruh barang berharga yayasan.

"Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," ucapnya.

"Kedua, yang pasti itu ada pihak yang secara legal menyerahkan. Yang ketiga, yang pasti itu akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi," tuturnya.

Handika mengeklaim seluruh aset dalam brankas baik emas dan uang itu berkaitan dengan aktivitas yayasan. Namun, dia belum bersedia menjelaskan asal-usul maupun pihak yang menyerahkan aset tersebut.

"Nah kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu," ujarnya.

Handika menyebut, ada sejumlah pihak yang memberikan aset tersebut. Namun, dia mengaku belum berani mengungkapkannya ke publik. 

"Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut