Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bantah Nadiem Terima Rp809 Miliar: Tak Ada Bukti Konkret!
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Bantah Nadiem Perkaya Diri terkait Kasus Korupsi Laptop: Nilai Aset Menurun Drastis

Senin, 05 Januari 2026 - 15:53:00 WIB
Pengacara Bantah Nadiem Perkaya Diri terkait Kasus Korupsi Laptop: Nilai Aset Menurun Drastis
Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Tetty Diansari saat membacakan saat menyampaikan eksepsi dari kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, fakta ini justru membantah langsung klaim JPU yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa memperkaya diri sendiri. Tetty menyebut, penurunan kekayaan Nadiem secara draris ini berkorelasi langsung dengan turunnya harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (dahulu bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/AKAB) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Hal ini membuktikan bahwa fluktuasi kekayaan terdakwa murni merupakan dinamika pasar dan risiko investasi, bukan karena adanya aliran uang suap atau keuntungan ilegal yang nilainya tetap," katanya.

Di sisi lain, Tetty juga menilai JPU tidak pernah membuktikan adanya aliran dana dalam bentuk apapun yang masuk ke kantong pribadi Nadiem. JPU juga dinilainya gagal dari mana sumber dana itu didapatkan jika memang Nadiem mendapatkan aliran dana.

"Ketiadaan aliran dana ini menegaskan bahwa unsur "memperkaya diri sendiri" hanyalah konstruksi yang dibangun tanpa dasar yang jelas," ujar Tetty.

Dia menilai, JPU juga gagal menguraikan nexus kausalitas atau hubungan sebab-akibat yang logis antara penetapan spesifikasi ChromeOS dengan keputusan investasi Google ke PT AKAB. Menurutnya, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Google berinvestasi karena terdakwa menetapkan kebijakan tersebut, atau sebaliknya, terdakwa menetapkan kebijakan karena dijanjikan keuntungan investasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut