Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Begini Cara Urus NIK dan KK Bermasalah

Selasa, 20 Juli 2021 - 00:47:00 WIB
Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Begini Cara Urus NIK dan KK Bermasalah
Masa pendaftaran CPNS diperpanjang sampai 26 Juli. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Silakan masyarakat sampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. Buat petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," kata Zudan seperti dilihat di situs Dukcapil, Selasa (20/7/2021).

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Eriksson P. Manihuruk menyampaikan pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rerata 7.000 panggilan per hari. Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4.000 pengaduan per hari. Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB.

"Untuk call center di masa pandemi serta masa PPKM per hari dilayani 3 shift dengan jumlah petugas yang dibatasi. Sedangkan melalui WA bisa direspons dari mana saja oleh petugas yang melayani," kata Erikson.

Terkait persoalan NIK, Erikson mengungkapkan NIK yang gagal ditemukan umumnya tidak ter-update data dari dokumen terakhirnya. Artinya, si pemohon masih menggunakan data dokumen lama yang belum di-updating. Maka Erikson mewanti-wanti data NIK dan Nomor KK yang dilaporkan adalah data terakhir.

Kata Erik selanjutnya, ada empat permasalahan yang ditemukan, yakni NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) salah ketik ketika login; masih menggunakan No. KK lama; menggunakan NIK dengan status perekaman KTP-el duplicate record atau data ganda; NIK dipakai orang lain untuk mendaftar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut