Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi membeberkan tantangan yang terjadi pada upaya Reformasi Polri. Adapun, salah satu tantangan terkait jumlah anggota polisi di Tanah Air.
Aryanto awalnya menceritakan pengalamannya saat pertama kali bergabung ke Polri pada tahun 1971.
"Tantangan yang berat lagi itu jumlahnya sangat besar. Saya masuk polisi itu tahun 1971, jumlahnya waktu itu kurang lebih cuma 50.000," kata Aryanto dalam program Interupsi bertajuk 'Ujian di Tengah Percepatan Reformasi Polri' disiarkan di iNews, Kamis (26/2/2026).
Dia menambahkan, pengawasan yang paling utama di tubuh kepolisian adalah anggota yang menjabat sebagai atasan. Pasalnya, setiap anggota Polri memiliki diskresi besar saat setiap hari berdinas di lapangan.
Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?
"Pengawasan itu paling utama pada polisi paling besar adalah atasannya, karena setiap hari berdinas yang mengawasi hanya atasannya, yang namanya polisi itu diskresinya besar, dia boleh menggunakan kewenangan di mana pun itu tanpa harus izin," katanya.
"Sayangnya, karena tugasnya terlalu besar, sementara atasan kita itu pada melanggar-langgar itu, itu lah sehingga kultur itu susah untuk memperbaiki yang buruk," tuturnya.
Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari
Tidak hanya itu, Aryanto juga menilai pengawasan yang dilakukan saat ini masih sangat lemah. Namun, dia memastikan siapa pun yang menjabat sebagai Kapolri ingin memastikan institusinya menjadi baik
"Setiap Kapolri itu ingin menjadi baik kesatuannya, tapi beliau itu sampai akhir jabatannya yang cuma 2-3 tahun itu, dari awal sampai akhir perubahannya itu jarang yang signifikan, sudah banyak usaha yang dilakukan," ucapnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri Segera Serahkan Laporan Kerja Pertama ke Prabowo, Pakai Metode Omnibus
Editor: Aditya Pratama