Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan jemaah dan menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Dia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik.
Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap
Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.