Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP
Advertisement . Scroll to see content

Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:51:00 WIB
Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kedudukan kepala Otorita IKN setingkat menteri, ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. 

Kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. 

Selain itu disebutkan pula dalan UU IKN, kepala Otorita IKN dan atau wakil kepala Otorita IKN dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatan.

Mengenai tugas kepala Otorita IKN, dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang dan tata kerja Otorita IKN diatur dengan Peraturan Presiden. 

Dalam UU disebut, dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan dan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, kekuasan Presiden sebagai pengelola keuangan negara dikuasakan kepada Kepala Otorita IKN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut