Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP
Advertisement . Scroll to see content

Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:51:00 WIB
Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pasal 1 disebutkan, besarnya tunjangan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara adalah sebesar Rp13.608.000. Dengan demikian, jumlah gaji dan tunjangan kepala Badan Otorita IKN yang setara dengan menteri bisa mencapai Rp18.648.000 setiap bulan.

Jumlah gaji pokok dan tunjangan ini masih ditambah lagi dengan tunjangan operasional yang diterima kepala Badan Otorita IKN. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268 tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. 

Dalam aturan ini disebutkan kewenangan menteri untuk memakai dana 80 persen dari anggaran dana operasional untuk membiayai kegiatan sebagai menteri. Besaran tunjangan operasional ini jauh di atas besaran gaji dan tunjangan menteri, mencapai seratusan juta. Dengan begitu, bisa diperkirakan berapa gaji Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Otorita IKN yang setara dengan menteri.

Menteri juga akan menerima berbagai fasilitas selama menjabat, seperti mobil dinas dan rumah dinas.

Tugas Kepala Badan Otorita IKN

Tugas Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang disahkan Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022. Dalam Pasal 1 angka 10 disebutkan, Kepala Otorita IKN sebagai kepala Pemerintah Daerah Khusus IKN. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut