Penampakan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Sudah Dipindah ke Rupbasan KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Adapun, penyitaan motor yang dilakukan lembaga antirasuah itu terkait barang bukti penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).
Menurut pantauan iNews.id, Jumat (25/4/2025), sepeda motor tersebut kini telah berada di Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur, dan kondisinya terlihat baik.
Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.
Adapun motor sitaan itu terlihat berwarna hitam gloss. Cat berwarna hitam itu mendominasi sekujur motor.
KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Lokasinya Dirahasiakan
Hal ini berbeda dari catatan kekayaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. Sebagaimana dilihat dalam LHKPN, motor milik Ridwan Kamil yang dilaporkan dengan jenis Royal Enfield ialah berwarna Battle Green.
Penjelasan KPK Belum Angkut Motor Royal Enfield Ridwan Kamil meski Sudah Disita
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan terkait perbedaan warna ini.
Sebagai informasi, nama Ridwan Kamil terseret dalam pusara korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Berasal dari Korupsi Bank BJB
KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Ridwan Kamil.
Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.
Editor: Aditya Pratama