Penampakan Hasto Kristiyanto Gunakan Rompi Oranye usai Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Ia tahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya. Usai pemeriksaan
Dari pantauan iNews.id, Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tangannya juga tampak terborgol ke bagian depan.
Diketahui, Hasto selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan waktu turunnya Hasto dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.
Praperadilan Ditolak Hakim, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tetap Sah
Sebagai informasi, KPK Hasto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.
"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
Ini Alasan Hakim PN Jaksel Tidak Terima Praperadilan Hasto Kristiyanto
Editor: Puti Aini Yasmin