Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda oleh Satgas PKH

Jumat, 10 April 2026 - 15:11:00 WIB
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda oleh Satgas PKH
Gunungan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda hingga penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Selain penertiban lahan, Barita menjelaskan realisasi pendapatan negara melalui denda administratif dan pajak. Sebesar Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun dari perusahaan yang sudah menyatakan siap bayar. 

"Adapun dari 32 perusahaan tambang yang dilakukan pemanggilan, 22 perusahaan hadir dengan rincian 7 perusahaan menerima dan menyanggupi bayar dan 15 perusahaan masih keberatan, 2 tidak hadir dan 8 perusahaan menunggu jadwal," kata Barita. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut