Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda oleh Satgas PKH
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menaguh denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Dari sisi denda dan penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp11,4 Triliun.
Uang tersebut bakal diserahkan Satgas PKH kepada negara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Berdasarkan pantauan, tampak gunungan uang dijejerkan di Gedung Kejagung. Di atasnya bertuliskan nominal uang senilai Rp11.420.104.815.858 atau Rp11,4 triliun.