Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi

Sabtu, 09 Mei 2026 - 17:17:00 WIB
Penampakan 321 WNA Ditangkap di Markas Judol Hayam Wuruk, Tak Berkutik Digerebek Polisi
Sejumlah WNA tertunduk lesu saat ditangkap di markas judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengelolaan judi online yang beroperasi di sebuah kantor kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 WNA diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Brigjen Wira Satya Triputra menyebut jaringan judi online itu berskala internasional dan dijalankan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira.

Dia menjelaskan, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, terdapat 57 orang asal China, 13 orang Myanmar, 11 orang Laos, lima orang Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Kamboja dan Malaysia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut