Pemulihan Ekonomi, Anies Terbitkan Pergub Soal Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB-P2
Minggu, 12 Juni 2022 - 10:14:00 WIB
Kemudian, Anies mengatakan sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online.
Anies berharap hadirnya Pergub ini dapat dimanfaatkan masyarakat baik insentif maupun kemudahan layanan.
“Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat