Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas
Selasa, 30 Juni 2026 - 02:00:00 WIB
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkas Juda.
Sementara itu, pemerintah mengembalikan pagu penempatan dana pemerintah di perbankan nasional menjadi Rp281 triliun. Pemerintah juga memperpanjang masa berlaku penempatan dana tersebut hingga Desember 2026.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ujar Juda.
Editor: Puti Aini Yasmin