Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester
Advertisement . Scroll to see content

Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Ketua DPR: Fenomena yang Harus Diberantas

Sabtu, 06 Mei 2023 - 06:47:00 WIB
Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Ketua DPR: Fenomena yang Harus Diberantas
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti pelecehan seksual karyawati di Cikarang. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Seringkali korban tidak bisa melawan karena adanya relasi kuasa itu. Ini yang harus diputus melalui ketegasan pihak manajeman, pengawasan dari pemerintah, serta kesadaran dari semua pihak soal isu perlindungan terhadap pekerja perempuan,” jelasnya.

“Kesadaran semua pihak itu setidaknya akan mengurangi praktik-praktik kekerasan terhadap pekerja perempuan yang rentan mendapat pelecehan seksual,”  imbuh mantan Menko PMK itu.

Penerapan penegakan hukum dalam UU TPKS diharapkan menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Dengan begitu, menurut Puan, banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

“Kasus kekerasan seksual menjadi tanggung jawab kita semua. Sudah ada regulasi penerapan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual. Maka implementasikan dengan baik,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut