Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester
Advertisement . Scroll to see content

Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Ketua DPR: Fenomena yang Harus Diberantas

Sabtu, 06 Mei 2023 - 06:47:00 WIB
Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Ketua DPR: Fenomena yang Harus Diberantas
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti pelecehan seksual karyawati di Cikarang. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dia meminta penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan Ketenagakerjaan untuk mengusut kasus tersebut. Apabila dugaan tersebut terbukti, Puan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya untuk menjadi pelajaran pihak lain supaya tidak bermain-main terhadap aturan.

“Tidak ada kata ampun untuk tindakan kekerasan seksual. Semua pekerja berhak mendapat jaminan dan penghidupan yang layak tanpa ada embel-embel syarat, apalagi syarat amoral seperti ‘tidur bareng bos’,” kata Mantan Menko PMK ini.

Puan menyebut, stereotipe gender dan budaya patriarki yang masih menjadi momok di lingkungan kerja harus diatasi dengan berbagai pendekatan. Ia juga menilai, praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja juga banyak terjadi karena adanya faktor relasi kuasa.

“Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di tempat kerja seringkali merupakan relasi kekuasaan dan kontrol oleh beberapa orang di kuasa kerja seperti rekan kerja, atasan, atau klien,” ungkap Puan.

Selain regulasi dari negara, seluruh perusahaan diajak untuk memiliki regulasi internal yang mengatur perlindungan dan kesetaraan bagi perempuan, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan. Puan mengatakan, regulasi dari internal perusahaan dapat memutus mata rantai kasus pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut