Dia menegaskan, dugaan ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan atlet di semua cabang olahraga.
Bantah Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Hendra Basir Beberkan Kronologi Versinya
“Untuk mencegah kasus serupa terulang, perlu penguatan sistem pencegahan melalui regulasi dan standar perlindungan atlet yang jelas, termasuk kode etik pelatih dan ofisial yang mengikat,” ucap Hetifah.
Sebelumnya, Hendra Basir membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap atlet panjat tebing nasional yang membuat dia dinonaktifkan dari jabatannya. Dia memaparkan kronologi versi dia terkait polemik yang berujung penonaktifan sementara oleh federasi.
Penonaktifan Hendra ditetapkan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) per 9 Februari 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0209/SKP/PP.NAS/1I/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI.
Dalam surat keputusan itu, federasi menyebut pengaduan datang dari delapan atlet Pelatnas FPTI yang terdiri atas lima atlet putra dan tiga atlet putri. Para atlet didampingi psikolog Pelatnas saat menyampaikan laporan kepada Ketua Umum Yenny Wahid pada 28 Januari 2026.