Pelaku Teror Bom Palsu di Masjid Seruyan Kalteng Mengaku Iseng
Asep menyebut dari hasil pemeriksaan urine, pelaku terbukti kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil penyelidikan polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak terkait dengan aksi terorisme.
"Dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif mengunakan narkotika jenis sabu. Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanya iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu dan tidak masuk ke dalam jaringan terorisme," ucap Asep.
Terkait dengan benda mencurigakan mirip bom yang dibawa pelaku, polisi memastikan itu bukanlah bom. Pelaku disebutnya memiliki keahlian merakit barang elektronik.
"Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik," kata Asep.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Seruyan, Polda Kalteng. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP junto Pasal 14 ayat 1 UU nomer 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama