Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:44:00 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam
Pegi Setiawan pulang kampung halamannya, Desa Kepongpongan di Cirebon, Jawa Barat.(Foto: Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

"Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” tuturnya. 

Gilang mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi ini menunjukkan adanya salah standart operasional prosedur (SOP) yang dilakukan polisi sehingga perlu dilakukan evaluasi. 

"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," tegasnya.

Gilang juga meminta Polda Jawa Barat untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materil terhadap Pegi Setiawan atas kesalahan yang terjadi. Dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas integritas, profesional serta ketelitian pihak Kepolisian. 

“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ucap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut