Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir
Advertisement . Scroll to see content

Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:44:00 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam
Pegi Setiawan pulang kampung halamannya, Desa Kepongpongan di Cirebon, Jawa Barat.(Foto: Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR RI menangapi putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah. DPR pun mengecam tindakan salah tangkap seperti yang terjadi terhadap Pegi.

"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Rabu (10/7/24). 

Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya akibat salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang. 

"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.

Dia pun menekankan agar polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Gilang menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut