Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Polri Periksa 18 Saksi
Kamis, 19 Februari 2026 - 20:19:00 WIB
"Kemudian Saudari DP, kemudian Saudari DS, Saudari NRR, Saudari RS, dan terakhir adalah Saudara R. Jadi seluruhnya berjumlah 15," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
AKBP Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Editor: Reza Fajri