Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Senin, 06 Oktober 2025 - 14:28:00 WIB
Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan status kewarganegaraan Riza Chalid dan Jurist Tan yang paspornya dicabut, (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk kembali, kata Anang, keduanya harus menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). 

“Pilihannya hanya dia kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumentasi SPLP (surat perjalanan laksana paspor) atau dia overstay di negara tersebut,” kata dia.    

Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023.

Sedangkan, Jurist Tan adalah tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut