Partai Perindo Sebut Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi
“Penurunan indeks integritas itu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal format pemilu, tapi juga soal kultur politik, regulasi, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu,” ucap Ferry.
Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural.
Dia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” tuturnya.
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.