Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU PPRT Disahkan, Pemerintah: Tak Ada lagi Istilah Majikan dan Pembantu
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Kamis, 23 April 2026 - 09:59:00 WIB
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti undang-undang ini melalui regulasi turunan dan pengawasan yang efektif.

“Kita tidak hanya berbicara soal regulasi, tetapi juga perubahan cara pandang. Pekerja rumah tangga harus dipandang sebagai pekerja profesional yang memiliki hak dan martabat yang sama,” ucapnya.

Partai Perindo menegaskan akan terus mengawal implementasi UU PPRT agar berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut