Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak RUU Pemilu Segera Dirampungkan Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendorong pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU Pemilu dan Pilkada. Ferry Kurnia menegaskan bahwa revisi undang-undang ini harus menjadi prioritas utama untuk segera diputuskan di tahun ini.
Desakan ini didasari oleh jadwal teknis pemilu, di mana tahapan awal sudah akan dimulai pada awal tahun 2027, bahkan proses rekrutmen penyelenggara pemilu dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2026. Menurut Kang Ferry, sapaannya, RUU Pemilu bukan sekadar dokumen hukum biasa, melainkan harus menjadi perhatian dan kehirauan bersama seluruh rakyat Indonesia.
"RUU Pemilu harus menjadi concern seluruh rakyat karena melalui pemilu lah seluruh aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara dibuka melalui pemilihan pemimpin. Hal ini krusial untuk menguatkan kualitas demokrasi kita secara adil dan setara," ujar Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Eks Komisioner KPU RI ini menjabarkan secara detail bahwa revisi tersebut setidaknya harus menyentuh berbagai aspek fundamental yang mencakup lima dimensi utama. Pertama, terkait sistem pemilu, yang meliputi penataan sistem, pendapilan, mekanisme pencalonan, tata cara pemberian suara, hingga formula elektoral.
Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini
Kedua, pada aspek aktor pemilu, revisi harus mempertegas aturan bagi KPU, Bawaslu, partai politik, calon perorangan, hingga pasangan calon.