Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Ajukan Izin Berobat dan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Penyembuhan Patah Tulang Jadi Alasan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:48:00 WIB
Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Penyembuhan Patah Tulang Jadi Alasan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa (1/8/2023). Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut