"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu (4/1/2025) yang lalu itu anggota sebenarnya sudah kita amankan," kata Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kronologi Penyewaan Mobil hingga Berujung Penembakan Bos Rental di Tangerang
Dia mengatakan, saat itu ketiga oknum TNI AL belum ditetapkan tersangka karena proses penyelidikan. Namun setelah ditemukan bukti-bukti terkait keterlibatan dalam peristiwa tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pangkoarmada: 1 dari 3 Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil di Tangerang
"Kami selalu maraton, lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian