JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bakal mengevaluasi penggunaan senjata api usai anggotanya terlibat dalam kasus penembakanbos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Diketahui, satu dari tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penembakan hingga menewaskan IA (48) dan melukai R (59).
"Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan ini untuk penggunaan senjata api," kata Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Dia menyampaikan, senjata yang digunakan oknum TNI AL inisial AA untuk menembak merupakan inventaris. Sebab, AA berstatus sebagai ajudan.
"Itu senjata inventaris, yang melekat karena jabatan dari (anggota TNI AL inisial) AA itu adalah ADC (aide de camp atau ajudan). Sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP, senjata itu melekat," tuturnya.
Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Terancam Dipecat buntut Tak Dampingi Bos Rental
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan status tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan itu. Dia menyatakan ketiga oknum itu sudah ditahan.