Panas! Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Diwarnai Debat Sengit
Selasa, 03 Februari 2026 - 17:58:00 WIB
“Mohon interupsi yang mulia, keberatan. Tidak boleh menyudutkan saksi, etikanya di mana?” ucap YB Irpan dengan nada tinggi.
Perdebatan akhirnya dihentikan setelah Ketua Majelis Hakim meminta M Taufiq melanjutkan pertanyaan kepada saksi.
Sebagaimana diketahui, gugatan CLS ijazah Jokowi diajukan oleh dua alumnus UGM, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto. Dalam gugatan tersebut, Jokowi tercatat sebagai tergugat I.
Selain itu, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III serta Polri sebagai turut tergugat IV.
Editor: Donald Karouw