Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Diwarnai Debat Sengit

Selasa, 03 Februari 2026 - 17:58:00 WIB
Panas! Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Diwarnai Debat Sengit
Suasana sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta yang diwarnai perdebatan kuasa hukum. (Foto: iNews/Ary Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo berlangsung panas, Selasa (3/2/2026). Kuasa hukum Jokowi dan kuasa hukum penggugat terlibat perdebatan keras di ruang persidangan.

Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Dalam persidangan, majelis hakim menghadirkan tiga saksi.

Dua di antaranya merupakan rekan Jokowi saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Mereka adalah Ritje Dwidjaja dari Jurusan Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum UGM.

Satu saksi lainnya adalah Muh Karno, anak Kepala Desa Ketoyan saat Jokowi menjalani KKN di wilayah tersebut.

Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi memanas ketika kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, melayangkan protes atas pertanyaan kuasa hukum penggugat, M Taufiq sebab dinilai menyudutkan saksi Ritje Dwidjaja.

Menanggapi protes tersebut, M Taufiq menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa pertanyaan yang diajukan bertujuan untuk menguji keterangan saksi.

“Tapi tidak pernah tahu kabar kalau temannya jadi wali kota. Ini kan mengukur kejujuran,” kata M Taufiq.

Merespons perdebatan itu, majelis hakim meminta saksi menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahui. Sementara itu, YB Irpan meminta agar pertanyaan difokuskan pada kegiatan KKN dan menyatakan keberatan atas pertanyaan yang dinilai di luar konteks.

Perdebatan kembali memanas ketika M Taufiq meminta majelis hakim mengingatkan kuasa hukum Jokowi agar berbicara melalui hakim terlebih dahulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut