Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid
Advertisement . Scroll to see content

Organisasi Gereja PGLII Desak JK Klarifikasi Terbuka soal Mati Syahid, Dinilai Keliru Memahami Ajaran Kristen

Selasa, 14 April 2026 - 19:54:00 WIB
Organisasi Gereja PGLII Desak JK Klarifikasi Terbuka soal Mati Syahid, Dinilai Keliru Memahami Ajaran Kristen
Wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). (Foto: IMG/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyampaikan keberatan resmi atas pernyataan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) terkait mati syahid, dalam ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Organisasi gereja ini meminta klarifikasi terbuka dari JK karena menilai pernyataannya keliru dan tidak mencerminkan ajaran Kekristenan.

Pengurus Pusat (PP) PGLII menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut dalam konflik Poso dan Ambon, baik Muslim maupun Kristen sama-sama menganggap membunuh atau terbunuh sebagai bentuk syahid. Pandangan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar iman Kristen.

"Pernyataan tersebut sangat berbeda, bahkan bertentangan dengan ajaran Tuhan kami Yesus Kristus. Dengan pernyataan Bapak tersebut, kami menganggap Bapak telah keliru memahami ajaran dalam Kekristenan yang berdasarkan Kitab Suci, yaitu Alkitab," kata Ketua Umum PGLII Pendeta Tommy O Lengkong dalam pernyataannya, Selasa (14/4/2026).

PGLII menegaskan, ajaran Kristen justru menekankan untuk saling mengasihi, mengampuni. Umat Kristen diajarkan untuk tidak membalas kejahatan serta kekerasan dengan kejahatan serta kekerasan terhadap orang lain. 

"Dalam Injil Yohanes pasal 13 ayat 34 tertulis: "Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi," katanya.

Dia juga mengatakan, Yesus Kristus mengajarkan untuk tidak menghakimi, jangan menghukum, tetapi harus mengampuni. 

"Karena dalam Injil Lukas pasal 6 ayat 37 tertulis: Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni." 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut