Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataan mati syahid dalam ceramah yang beredar luas di media sosial (medsos). Bagaimana duduk perkaranya?
Laporan itu dilayangkan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam. Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan JK dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyebut pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata Sahat, dikutip Senin (13/4/2026).