Nusron Ungkap Anomali Objek Tanah di Jakarta: 1 Bidang Bisa Punya 7 Girik
Rabu, 06 Agustus 2025 - 12:39:00 WIB
“Misal setiap lurah ganti, menerbitkan baru, ganti baru lagi, nerbitin lagi. Sehingga akhirnya muncul sengketa konflik tumpang tindih. Kalau ini dari sisi yuridis,” lanjutnya.
Selain dari sisi yuridis, Nusron menambahkan potensi konflik pertanahan juga bisa muncul dari peta lokasi fisik alias ketidaksesuaian antara batas tanah dengan dokumen yang dimiliki oleh masyarakat.
“Jadi kalau ini tidak pruden bisa melahirkan konflik. Kenapa? Karena meletakkan peta bidang tidak sesuai. Kita ingin juru ukur, juru survei, itu akurat dan sesuai. Jangan sampai laut diukur, jangan sampai hutan di-plotting,” tutur Nusron.
Editor: Rizky Agustian