Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya
Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026).
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Yaqut menjadi tahanan rumah karena permintaan keluarga. Namun, Budi tak memerinci secara detail alasan permohonan keluarga tersebut.
"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).