Niat Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cerita Ada Tembak-Menembak
JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo melakukan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Korban Brigadir J tewas di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo memang memiliki niat untuk menyebar berita rekayasa peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," bunyi petikan dakwaan yang dipublish di situs PN Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Ferdy Sambo memerintahkan Hendra untuk datang ke rumahnya karena ada beberapa point yang ingin dibicarakan. Hendra diberitahu oleh Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J.
Hal ini dimulainya Ferdy Sambo membuat skema cerita seperti yang sejak awal diberitakan.