New Normal, Ini Rekomendasi LP Ma’arif NU di Sektor Pendidikan
Sebagai solusi atas problem ini, kata Arifin Junaidi, di beberapa daerah, tidak sedikit guru yang mendatangi rumah-rumah siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan mengontrol langsung anak didiknya satu persatu. "Kondisi ini menjadi beban berlebih bagi guru, sekaligus meningkatkan kerentanan guru dan siswa terpapar virus corona," katanya.
Problem yang dialami siswa dan guru ini semakin terasa berat karena dukungan pemerintah dalam menyiapkan perangkat dan fasilitas yang memadai belum dirasakan merata dan berkeadilan bagi setiap satuan pendidikan di Indonesia.
LP Ma’arif NU PBNU menilai, untuk menjaga keberlangsungan belajar mengajar dan interaksi efektif antara guru dan siswa sebagai akibat pandemi yang jadi bencana nasional, tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dalam situasi PSBB semacam ini, pemerintah perlu mengajak stakeholder yang memiliki konsern tinggi dalam peningkatan kualitas masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi melalui diskusi dan kerja sama efektif mutualistik.
Mengenai langkah pemerintah menetapkan kebijakan new normal, yang di bidang pendidikan diikuti dengan keputusan mulainya kegiatan pembelajaran, LP Ma’arif NU PBNU mengusulkan beberapa pokok pikiran untuk dijadikan pertimbangan pemerintah dalam bidang pendidikan di tingkat nasional dan daerah.
Pertama, apabila tidak dimungkinkan adanya perubahan tahun ajaran atau masa mulainya pembelajaran, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) dapat membuka belajar siswa di tahun pelajaran 2020-2021 yang rencananya dimulai 13 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol Covid-19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.