Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Senin, 20 Juli 2026 - 09:35:00 WIB
Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati
Pemuda di Grobogan diduga memerkosa nenek 90 tahun ditangkap polisi (foto: iNews /Rustaman Nusantara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan," kata Rerie.

Data Komnas Perempuan pada 2023 mencatat, 191 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan lansia. Sebanyak 100 kasus di antaranya terjadi di ranah domestik yang melibatkan orang dekat. Menurutnya, sejumlah catatan itu merupakan puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat trauma, ketergantungan atau kurangnya kepercayaan pada sistem hukum.

Rerie mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban. 

"Peraturan Pemerintah tersebut, mewajibkan pemerintah memastikan kemudahan aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor," katanya.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap seorang lansia terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Pelaku terpergok setelah keluarga korban pulang ke rumah. Korban yang ditinggal sendirian karena keluarganya pergi bertakziah, mengalami kekerasan dan ancaman hingga dia tak berdaya.

Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban. Dia mengakui perbuatannya saat dipergoki.

Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. Pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut