Nama Merek Bisnis dan Karya Saya Tiba-Tiba Diklaim Orang Lain, Harus Bagaimana?
(IK)
Saya Mau Bikin Kafe, Apakah Putar Musik Melanggar Hak Cipta dan Harus Bayar Royalti?
Kami sudah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews kepada tim advokat dari SIP Law Firm. Berikut jawaban dan penjelasannya:
Pertama perlu dipertegas yang dimaksud karya di sini dalam bentuk apa? Karena karya dapat didefenisikan sangat luas. Semua hasil olah pemikiran manusia dapat dikatakan karya.
Lahan Ternak Nila Saya Diklaim Milik Keluarga Ayah, Bagaimana Mengurus Izin Usahanya?
Karya dapat dilindungi dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual yang berbeda-beda, tergantung bentuk dari karya yang dimaksud.
Dalam hal merek, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Hukum merek di Indonesia saat ini berdasarkan pada Undang-undang No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UUMIG). Berdasarkan Undang-Undang ini, perlindungan merek diberikan jika merek terdaftar dan merek merupakan pendaftar pertama.