Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:09:00 WIB
Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 
Eks Mendikbudristek), Nadiem Makarim jelaskan alaasan mengangkat Jurist Tan dan Fiona jadi stafsus. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya mengangkat Jurist Tan dan Fiona Handayani menjadi staf khusus (stafsus) saat ia menjabat. Menurut Nadiem, Jurist Tan merupakan sosok yang bisa diandalkan dalam pekerjaan.

Hal itu disampaikan Nadiem saat menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Chromebook. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Awalnya, kuasa hukum Mulyatsyah mempertanyakan alasan penunjukkan Jurist Tan sebagai Staf Khusus Nadiem.

"Kalau khusus untuk Jurist Tan Apakah saudara. Dia kan staf khusus menteri, pertanyaannya apakah saudara menjelaskan kepada Jurist Tan tugas Anda sebagai staf khusus menteri itu ini loh tugasnya. Pernah enggak anda jelaskan itu ke Jurist Tan sebagai status menteri itu tugasnya adalah a b c d?" tanya kuasa hukum Mulyatsyah.

"Karena Jurist itu orang yang sangat pintar dan mengerti tupoksi beliau sendiri, makanya tidak perlu saya beri tahu, dan orangnya sangat jujur juga," jawab Nadiem.

Kuasa hukum kemudian kembali mempertanyakan apakah tindakan Jurist Tan telah sesuai dengan Staf Khusus Menteri. Namun, Nadiem mengaku tidak mengetahui lebih lanjut berkaitan dengan komunikasi Jurist dengan pegawai di Kemendikbudristek.

"Jadi karena saudara beranggapan Jurist Tan pintar, mengetahui, dalam perjalanannya Jurist tan melakukan komunikasi dengan orang orang Kementerian Pendidikan itu menurut saudara sesuai tupoksi dari SKM?" tanya kuasa hukum.

"Saya tidak mengetahui interaksi dengan Jurist dengan staf-staf lainnya kalau saya tidak ada di meeting tersebut," kata Nadiem.

Kuasa hukum lantas mempertanyakan kinerja Staf Khususnya. Nadiem mengaku beberapa stafsus memang mempunyai kinerja yang cukup baik.

"Menurut saudara Jurist Tan dan Fiona selama bekerja dengan saudara stafsus menteri sudah memuaskan saudara belum? Artinya kinerja mereka ini, saudara puas nggak?" tanya Kuasa hukum.

"Dalam beberapa aspek menurut saya sangat baik, dalam aspek lain tentunya masih bisa lebih baik lagi. Hampir semua staf saya seperti itu," ungkap Nadiem.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut